Zakat Online Lebih Mudah
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui" [Q.S. At-Taubah : 103]
Sesungguhnya Allah SWT. hanya menitipkan harta dan kekayaan-Nya kepada kita, bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan ada hak orang lain dari sebagian rezeki kita.
Lalu siapa saja yang berhak menerima Zakat, Infaq, Sedekah ? yakni 8 Asnaf penerima zakat.
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana" [Q.S. At-Taubah : 60]
Hanya 2,5% dari seluruh hartamu (Gaji, Tabungan, Aset dan lainnya) sudah sampai nishabnya. Allah menjamin harta yang kita keluarkan tidak akan berkurang, justru akan semakin bertambah karena keberkahannya.
Manakala memperoleh rezeki, haruslah kita keluarkan lewat sedekah, infak, sumbangan anak yatim, dan (kewajiban) zakat.
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" [Q.S. Az-Zariyat : 19]
Yuk mari kita tunaikan zakat, karena didalamnya ada sebagian dari hak orang lain.
“Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu”
#ZakatBareng